Google Searching

Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige )


Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara


Negara Indonesia terdiri dari 33 Provinsi, salah satu provinsi yang ada di Pulau Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibu kotanya Kota Kendari terletak di bagian tenggara Pulau Sulawesi.

Letak Geografis provinsi Sulawesi Tenggara berbatasan dengan Sulawesi Selatan di teluk Bone pada bagian barat,  bagian timur berbatasan dengan Provinsi Maluku di laut Banda, bagian Utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, sedangkan pada bagian selatan berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur di laut Flores.

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki macam-macam rumah adat yang berasal dari suku Tolaki dan suku Wolio yang merupakan suku mayoritas di Sulawesi Tenggara. Rumah adat dari suku Tolaki disebut rumah Laika sedangkan rumah adat suku Wolio atau orang Buton disebut Banua Tada. Rumah adat Banua Tada yang menjadi ciri khas sulawesi tenggara adalah Malige atau Istana Kesultanan Buton. 

Istana Sultan Buton (disebut Kamali atau Malige) dibuat tanpa menggunakan tali pengikat maupun paku besi sebagai penguncinya,melainkan memakai pasak atau paku kayu. Istana ini dapat berdiri kokoh meski dibuat hanya dengan mengaitkan satu bagian dengan bagian lainnya.

Bahan dasar Istana Sultan Buton dibuat dari bahan kayu terdiri atas empat tingkat setiap tingkat memiliki luas yang berbeda. Ruang lantai pertama lebih luas dari lantai kedua. Sedangkan lantai keempat lebih besar dari lantai ketiga, jadi makin keatas makin kecil atau sempit ruangannya, tapi di lantai keempat sedikit lebih melebar.

Istana Sultan Buton memiliki banyak tiang, Tiang-tiang depan terdiri dari 5 buah yang berjajar ke belakang sampai delapan deret, hingga jumlah seluruhnya adalah 40 buah tiang. Tiang tengah menjulang ke atas dan merupakan tiang utama disebut Tutumbu yang artinya tumbuh terus. Tiang-tiang ini berbentuk segi empat terbuat dari kayu wala.

Masing masing tiang ini berbeda untuk rumah rakyat biasa, bentuk tiangnya bulat. Pada puncak tiang tiang ini biasanya  terpotong. Dengan melihat jumlah tiang sampingnya dapat diketahui siapa atau apa kedudukan si pemilik rumah tersebut. Rumah adat yang mempunyai tiang samping 4 buah berarti rumah tersebut terdiri dari 3 petak merupakan rumah rakyat biasa.
Rumah adat yang memiliki tiang samping 6 buah akan mempunyai 5 petak atau ruangan, rumah ini biasanya dimiliki oleh pegawai Sultan atau rumah anggota adat kesultanan Buton. Untuk rumah adat yang mempunyai tiang samping 8 buah berarti rumah tersebut mempunyai 7 ruangan dan rumah adat ini  khusus untuk rumah Sultan Buton.


Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige )

Susunan ruangan dalam istana ini adalah sebagai berikut:

1 Lantai pertama terdiri dari 7 petak atau ruangan.
Pada ruangan pertama dan kedua berfungsi sebagai tempat menerima tamu atau ruang sidang anggota Hadat Kerajaan Buton. Ruangan ketiga dibagi dua, yang sebelah kiri dipakai untuk kamar tidur tamu, dan sebelah kanan sebagai ruang makan tamu. Ruangan keempat juga dibagi dua, berfungsi sebagai kamar anak-anak Sultan yang sudah menikah. Ruang kelima sebgai kamar makan Sultan, atau kamar tamu bagian dalam, sedangkan ruangan keenam dan ketujuh dari kiri ke kanan dipergunakan sebagai kamar anak perempuan Sultan yang sudah dewasa, kamar Sultan dan kamar anak laki-laki Sultan yang dewasa.


2 Lantai kedua dibagi menjadi 14 buah kamar.
Ke empat belas kamar tadi memiliki fungsi masing masing yaitu 7 kamar di sisi sebelah kanan dan 7 kamar di sisi sebelah kiri. Tiap kamar mempunyai tangga sendiri-sendiri hingga terdapat 7 tangga di sebelah kiri dan 7 tangga sebelah kanan, seluruhnya 14 buah tangga. Fungsi kamar-kamar tersebut adalah untuk tamu keluarga, sebagai kantor, dan sebagai gudang. Kamar besar yang letaknya di sebelah depan sebagai kamar tinggal keluarga Sultan, sedangkan yang lebih besar lagi sebagai Aula.

3 Lantai ketiga berfungsi sebagai tempat rekreasi

4 Lantai keempat berfungsi sebagai tempat penjemuran.
Disamping kamar bangunan Malige terdapat sebuah banguan seperti rumah panggung mecil, yang dipergunakan sebagai dapur, yang dihubungakan dengan satu gang di atas tiang pula. Pada anjungan bangunan ini di pergunakan sebagai kantor anjungan.

Pada bangunan rumah adat Malige terdapat 2 macam hiasan, yaitu ukiran naga yang terdapat di atas bubungan rumah, serta ukiran buah nenas yang tergantung pada papan lis atap, dan dibawah kamar-kamar sisi depan.
Kedua jenis hiasan tersebut mengandung makna yang sangat dalam bagi kesultanan Buton, yakni ukiran naga merupakan lambang kebesaran kerajaan Buton. Sedangkan ukiran buah nenas, melambangkan bahwa hanya ada satu Sultan di dalam kerajaan Buton. Bunga nenas bermahkota, berarti bahwa yang berhak untuk dipayungi dengan payung kerajaan hanya Sultan Buton saja. Nenas merupakan buah berbiji, tetapi bibit nenas tidak tumbuh dari bibit itu, melainkan dari rumpunnya timbul tunas baru. ini berarti bahwa kesultanan Buton bukan sebagai pusaka anak beranak yang dapat diwariskan kepada anaknya sendiri. Falsafah nenas in dilambangkan sebagai kesultanan Buton, dan Malige Buton mirip rongga manusia.

Lihat Juga: Rumah adat Nusantara

Lihat juga aneka Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara:
Rumah Adat Banua Tada   ,
Rumah Adat Laika,
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige ),


Info bisnis lainnya:


..
Foto : dari berbagai sumber

Rumah adat lainnya:
Rumah Adat Nusantara 33 Provinsi di Indonesia
Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah (JOGLO)
Rumah Adat Provinsi Jawa Timur (Rumah JOGLO Situbondo) 
Rumah Adat Provinsi Banten (Rumah Badui)  
Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta (Rumah Kebaya)
Rumah Adat Provinsi Jawa Barat (Rumah Kasepuhan Cirebon)
Rumah Adat Provinsi Bali (Rumah Gapura Candi Bentar)
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Rumah Musalaki )
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Rumah Istana Sultan Sumbawa )
Rumah Adat Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau
Rumah Adat Provinsi Lampung (Nowou Sesat )
Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung (Rumah Rakit, Rumah Limas)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan (Rumah limas)
Rumah Adat Provinsi Jambi (Rumah Panjang )
Rumah Adat Provinsi Riau (Rumah melayu selaso jatuh kembar)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat (Rumah Gadang)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara (Rumah Bolon)
Rumah Adat Daerah Istimewa Aceh
Rumah Adat Provinsi Papua (Rumah Adat Honai)
Rumah Adat Provinsi Papua Barat (Rumah Honai)
Rumah Adat Provinsi Maluku Utara ( Rumah Baileo )   
Rumah Adat Provinsi Maluku ( Rumah Baileo ) 
Rumah Adat Provinsi Gorontalo ( Rumah Dulohupa dan Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan ( Rumah Tongkonan )   
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tengah ( Rumah Tambi )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Utara ( Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat (Rumah Tongkonan) Rumah Adat Provinsi Kalimantan Utara (Rumah Baloy)   
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Timur ( Rumah Lamin )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Selatan ( Rumah Banjar Bubungan Tinggi )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Tengah ( Rumah Betang )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat ( Rumah Istana Kesultanan Pontianak )


Komentar