Google Searching

Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara ( Rumah Bolon )


Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara
Rumah Adat Bolon
Suku Batak merupakan sebuah suku di Sumatera Utara. Suku ini memiliki rumah adat yang bernama Rumah Bolon. Bila diartikan bolon adalah besar, artinya rumah bolon adalah rumah besar karena memang ukurannya yang cukup besar. Rumah Bolon merupakan hasil karya arsitektur kuno Simalungun.

 Rumah Bolon
  Rumah Bolon

Rumah adat ini sekaligus menjadi simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal di Sumatera Utara. Dulu rumah adat ini ditinggali orang para raja di Sumatera Utara. Ada 13 kerajaan yang bergantian menempati rumah Bolon, yaitu Tuan Ranjinman, Tuan Nagaraja, Tuan Batiran, Tuan Bakkaraja, Tuan Baringin, Tuan Bonabatu, Tuan Rajaulan, Tuan Atian, Tuan Hormabulan, Tuan Raondop, Tuan Rahalim, Tuan Karel Tanjung, dan Tuan Mogang.

Bahan-bahan bangunan Rumah Bolon terdiri dari kayu dengan tiang-tiang yang besar dan kokoh. Dinding dari papan atau tepas, lantai juga dari papan sedangkan atap dari ijuk atau daun rumbiah. Rumah adat ini tidak menggunakan paku, tapi diikat kuat dengan tali. Rumah Bolon memiliki kolong (bagian bawah rumah) yang tingginya sekitar dua meter. Kolong tersebut biasanya dipergunakan untuk memelihara hewan, seperti babi, kerbau, ayam, dan sebagainya.


 Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara

Untuk memasuki rumah Bolon harus menunduk karena pintunya agak pendek dan berukuran kecil, kurang dari satu meter. Ini menandakan bahwa seseorang harus menghormati tuan rumah dengan cara menunduk saat memasukinya, sibaba ni aporit, yang artinya menghormati pemilik rumah. Pintu masuk rumah adat ini, dahulunya memiliki dua macam daun pintu yaitu daun pintu yang horizontal dan vertikal. Tetapi sekarang daun pintu yang horizontal tak dipakai lagi. 


Ruangan dalam rumah adat merupakan ruangan terbuka tanpa kamar-kamar. Meskipun begitu, bukan berarti tidak ada pembagian ruangan. Dalam rumah adat ini pembagian ruangan dibatasi oleh adat mereka yang kuat Pada bagian depan rumah Bolon, tepatnya di atas pintu terdapat gorga, sebuah lukisan berwarna merah, hitam, dan putih. Biasanya terdapat lukisan hewan seperti cicak, ular ataupun kerbau. 

Dua hewan yang menjadi dekorasi rumah Bolon memiliki makna yang dalam. Pada gorga yang dilukis gambar hewan cicak bermakna, orang batak mampu bertahan hidup di manapun meski dia merantau ke tempat yang jauh sekalipun. Hal ini karena orang batak memiliki rasa persaudaraan yang sangat kuat dan tidak terputus antara sesama sukunya. 




Sedangkan gambar kerbau bermakna sebagai ucapan terima kasih atas bantuan kerbau telah membantu manusia dalam pekerjaan ladang masyarakat. Keindahan rumah Bolon masih terus berlanjut. Atap yang menjadi pelindung rumah memiliki ciri khas yang unik. Dua ujung lancip di depan dan di belakang. Namun ujung pada bagian belakang lebih panjang agar keturunan dari yang memiliki rumah lebih sukses nantinya. Adapun suku Batak sendiri terdiri dari enam puak, yaitu Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Setiap puak memiliki rumah adat dengan ciri khas masing-masing. Bahkan penamaannya selalu disertai dengan puak. Misalnya rumah adat batak toba sering disebut rumah bolon Toba. Begitu pula dengan lainnya. Tetapi, pada dasarnya adalah sama karena memiliki ornamen dan arsitektur yang sama.

Pertama adalah Rumah Bolon Toba. 
Berdasarkan bentuknya rumah dibagi kedalam 2 bagian, yaitu Rumah Bolon dan Ruma Jabu. Rumah Bolon Toba yang sering dijumpai biasanya cukup besar, sehingga banyak dimiliki oleh orang yang mampu saja. Bentuknya persegi panjang dan dapat menampung lima sampai enam keluarga.

Sementara Rumah Jabu merupakah rumah yang sederhana. Hanya mampu menampung satu keluarga, tidak terdapat hiasan-hiasan maupun ukiran-ukiran dengan ukuran yang jauh lebih kecil dari Rumah Bolon. Namun dengan ciri-ciri arsitektur yang sama. 

Kedua adalah rumah adat Simalungun atau Rumah Bolon Simalungun. 
Memiliki kemiripan dan kesamaan dengan Rumah Bolon Toba, baik dari segi bentuk, arsitektur, nama, dan juga ornamen-ornamen hiasannya. Ciri khas utamanya terdapat di bagian bawah atau kaki bangunan, selalu berupa susunan kayu yang masih bulat-bulat atau gelondongan. Kayu-kayu tersebut menyilang dari sudut ke sudut. Ciri khas lainnya adalah bentuk atap di mana pada anjungan diberi limasan berbentuk kepala kerbau lengkap dengan tanduknya. 

Ketiga adalah Rumah Bolon Karo. 
Disebut juga sebagai Siwaluh Jabu, panjangnya bisa mencapai 13 meter dengan lebar mencapai 10 meter. Biasanya ditempati oleh empat hingga delapan keluarga, jumlah keluarga harus selalu genap. Salah satu keunikannya yaitu atap rumah dibangun bertingkat-tingkat cukup tinggi dan mampu bertahan hingga usia ratusan tahun. 

Keempat Rumah Bolon Mandailing, disebut sebagai Bagas Godang sebagai kediaman para raja. 
Terletak di sebuah komplek yang sangat luas dan selalu didampingi dengan Sopo Godang sebagai balai sidang adat. Bangunannya mempergunakan tiang-tiang besar yang berjumlah ganjil, sebagaimana juga jumlah anak tangganya. 

Kelima adalah Rumah Bolon Pakpak. 
Ciri khas Rumah Adat Pakpak terletak pada bagian atapnya yang melengkung. Mempunyai satu bagian atap kecil dibagian paling atas. Sayangnya rumah adat ini kini semakin sulit ditemui karena kurang dilestarikan. Bentuk bangunan yang masih utuh bisa ditemukan di Sidikalang, Dairi, dan Pakpak Barat. 

Keenam adalah Rumah Bolon Angkola. 
Dikenal juga sebagai Bagas Godang, yang saat ini masih banyak bisa dilihat.

#Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara  #Rumah Bolon
Foto : dari berbagai sumber

Foto : dari berbagai sumber

Rumah adat lainnya:
Rumah Adat Nusantara 33 Provinsi di Indonesia
Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah (JOGLO)
Rumah Adat Provinsi Jawa Timur (Rumah JOGLO Situbondo) 
Rumah Adat Provinsi Banten (Rumah Badui)  
Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta (Rumah Kebaya)
Rumah Adat Provinsi Jawa Barat (Rumah Kasepuhan Cirebon)
Rumah Adat Provinsi Bali (Rumah Gapura Candi Bentar)
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Rumah Musalaki )
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Rumah Istana Sultan Sumbawa )
Rumah Adat Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau
Rumah Adat Provinsi Lampung (Nowou Sesat )
Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung (Rumah Rakit, Rumah Limas)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan (Rumah limas)
Rumah Adat Provinsi Jambi (Rumah Panjang )
Rumah Adat Provinsi Riau (Rumah melayu selaso jatuh kembar)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat (Rumah Gadang)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara (Rumah Bolon)
Rumah Adat Daerah Istimewa Aceh
Rumah Adat Provinsi Papua (Rumah Adat Honai)
Rumah Adat Provinsi Papua Barat (Rumah Honai)
Rumah Adat Provinsi Maluku Utara ( Rumah Baileo )   
Rumah Adat Provinsi Maluku ( Rumah Baileo ) 
Rumah Adat Provinsi Gorontalo ( Rumah Dulohupa dan Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan ( Rumah Tongkonan )   
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tengah ( Rumah Tambi )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Utara ( Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat (Rumah Tongkonan) Rumah Adat Provinsi Kalimantan Utara (Rumah Baloy)   
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Timur ( Rumah Lamin )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Selatan ( Rumah Banjar Bubungan Tinggi )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Tengah ( Rumah Betang )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat ( Rumah Istana Kesultanan Pontianak )



 Referensi:
https://japanesian.id/rumah-adat-dan-asalnya/


Mobile ads:


Komentar