Google Searching

Rumah Adat Provinsi Bengkulu


Rumah Adat Provinsi Bengkulu
 Rumah Adat Provinsi Bengkulu
 Rumah adat Bubungan lima merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Bengkulu.


Rumah adat Bubungan lima sebagai ikon budaya Provinsi Bengkulu.  Rumah Bubungan Lima memiliki Bentuk dan struktur rumah adat sangat sederhana. Hiasan rumah berbentuk ukiran lebih menonjol.
Ciri khas rumah rumah adat bubungan lima ini mempunyai model seperti rumah panggung yang ditopang oleh beberapa tiang penopang. Kayu yang digunakan untuk membangun rumah ini juga tidak sembarangan. Kayu yang digunakan adalah Kayu Medang Kemuning.

Rumah Adat Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Provinsi Bengkulu

Rumah panggung ini berbentuk segi empat memanjang. Bahan pembuatan diambil dari alam sekitar, seperti kayu, bambu, rotan, dan ijuk. Tiang penyangga rumah berasal dari kayu yang keras, seperti kruing atau merbau. Pada masyarakat suku Rejang, rumah adatnya disebut uneak potong jong.




Struktur rumah panggung terdiri atas beberapa bagian, yaitu penigo, pendhuhuak, dapur, andie-andie, dan gang. 

Penigo atau beranda sebagai tempat menerima tamu biasa. 
Pendhuhuak sebagai tempat menyimpan barang dan pakaian. 
Dapur digunakan untuk tempat memasak dan berdiang. 
Andie-andie sebagai tempat memberi pelajaran dan nasihat kepada anak. 
Gang merupakan tempat untuk mencuci kaki sebelum masuk rumah. 

Selain bagian bagian yang disebut diatas, masih ada bagian-bagian rumah lain, seperti hal atau dihal, bilik, dan garang. 
Hal atau dihal merupakan ruangan untuk tamu laki-laki yang dihormati. Hal tengah (mang tengah) untuk tempat duduk para wanita. Hal belakang untuk ruang makan dan tempat istirahat. 
Bilik (kamar tidur) terdiri atas beberapa kamar yang digunakan untuk tempat tidur keluarga.
Garang terbuat dari kayu atau bambu untuk tempat mencuci peralatan rumah tangga.

Rumah adat Bubungan lima memiliki atap rumah terbuat dari daun-daunan, ijuk, bambu, atau kayu durian. Dinding rumah terbuat dari papan atau kulit kayu. Lantai terdiri atas susunan papan atau bambu yang diikat menggunakan akar, ijuk, atau rotan. Paku kayu atau pasak digunakan untuk menghubungkan rangka rumah.

Rumah adat Bubungan lima memiliki tangga rumah yang terbuat dari kayu dengan jumlah ganjil. Pada tangga terdapat ukiran yang disebut ujung kungkung. Bentuk bubungannya bermacam-macam, seperti bubungan panjang, bubungan melintang, bubungan limas, bubungan trapesium atau bubungan sembilan. Pada bagian tertentu terdapat ukiran dengan motif ragam hias tebeng layar.


Foto : dari berbagai sumber

Rumah adat lainnya:
Rumah Adat Nusantara 33 Provinsi di Indonesia
Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah (JOGLO)
Rumah Adat Provinsi Jawa Timur (Rumah JOGLO Situbondo) 
Rumah Adat Provinsi Banten (Rumah Badui)  
Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta (Rumah Kebaya)
Rumah Adat Provinsi Jawa Barat (Rumah Kasepuhan Cirebon)
Rumah Adat Provinsi Bali (Rumah Gapura Candi Bentar)
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Rumah Musalaki )
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Rumah Istana Sultan Sumbawa )
Rumah Adat Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau
Rumah Adat Provinsi Lampung (Nowou Sesat )
Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung (Rumah Rakit, Rumah Limas)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan (Rumah limas)
Rumah Adat Provinsi Jambi (Rumah Panjang )
Rumah Adat Provinsi Riau (Rumah melayu selaso jatuh kembar)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat (Rumah Gadang)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara (Rumah Bolon)
Rumah Adat Daerah Istimewa Aceh
Rumah Adat Provinsi Papua (Rumah Adat Honai)
Rumah Adat Provinsi Papua Barat (Rumah Honai)
Rumah Adat Provinsi Maluku Utara ( Rumah Baileo )   
Rumah Adat Provinsi Maluku ( Rumah Baileo ) 
Rumah Adat Provinsi Gorontalo ( Rumah Dulohupa dan Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan ( Rumah Tongkonan )   
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tengah ( Rumah Tambi )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Utara ( Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat (Rumah Tongkonan) Rumah Adat Provinsi Kalimantan Utara (Rumah Baloy)   
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Timur ( Rumah Lamin )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Selatan ( Rumah Banjar Bubungan Tinggi )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Tengah ( Rumah Betang )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat ( Rumah Istana Kesultanan Pontianak )




Referensi:
www.cendananews.com
https://www.senibudayaku.com/2018/02/rumah-adat-bengkulu.html
https://www.kamerabudaya.com/2017/05/bubungan-lima-rumah-adat-provinsi-bengkulu.html
https://japanesian.id/rumah-adat-dan-asalnya/


Mobile ads:


Komentar