Google Searching

Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat ( Rumah Tongkonan )


Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat ( Rumah Tongkonan )

Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat (SULBAR)
Rumah Adat : Rumah Tongkonan


Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat ( Rumah Tongkonan )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat ( Rumah Tongkonan )

Tongkonan adalah rumah adat masyarakat Toraja. Atapnya melengkung menyerupai perahu, terdiri atas susunan bambu (saat ini sebagian tongkonan menggunakan atap seng). Di bagian depan terdapat deretan tanduk kerbau. Bagian dalam ruangan dijadikan tempat tidur dan dapur. Tongkonan digunakan juga sebagai tempat untuk menyimpan mayat. Tongkonan berasal dari kata tongkon (artinya duduk bersama-sama). Tongkonan dibagi berdasarkan tingkatan atau peran dalam masyarakat (stara sosial Masyarakat Toraja). Di depan tongkonan terdapat lumbung padi, yang disebut ‘alang‘. Tiang-tiang lumbung padi ini dibuat dari batang pohon palem (banga) saat ini sebagian sudah dicor. Di bagian depan lumbung terdapat berbagai ukiran, antara lain bergambar ayam dan matahari (disebut pa'bare' allo), yang merupakan simbol untuk menyelesaikan perkara.


Khususnya di Sillanan-Pemanukan (Tallu Lembangna) yang dikenal dengan istilah Ma'duangtondok terdapat tongkonan yaitu Tongkonan Karua (delapan rumah tongkonan) dan Tongkonan A'pa'(empat rumah tongkonan) yang memegang peranan dalam masyarakat sekitar.

Tongkonan karua terdiri dari:

    Tongkonan Pangrapa'(Kabarasan)
    Tongkonan Sangtanete Jioan
    Tongkonan Nosu (To intoi masakka'na)
    Tongkonan Sissarean
    Tongkonan Karampa' Panglawa padang
    Tongkonan Tomentaun
    Tongkonan To'lo'le Jaoan
    Tongkonan To Barana'

Tongkonan A'pa' terdiri dari:

    Tongkonan Peanna Sangka'
    Tongkonan To'induk
    Tongkonan Karorrong
    Tongkonan Tondok Bangla' (Pemanukan)

Banyak rumah adat yang konon dikatakan tongkonan di Sillanan, tetapi menurut masyarakat setempat, bahwa yang dikatakan tongkonan hanya 12 seperti tercatat di atas. Rumah adat yang lain disebut banua pa'rapuan. Yang dikatakan tongkonan di Sillanan adalah rumah adat di mana turunannya memegang peranan dalam masyarakat adat setempat. Keturunan dari tongkonan menggambarkan strata sosial masyarakat di Sillanan. Contoh Tongkonan Pangrapa' (Kabarasan)/ pemegang kekuasaan pemerintahan. Bila ada orang yang meninggal dan dipotongkan 2 ekor kerbau, satu kepala kerbau dibawa ke Tongkonan Pangrapa' untuk dibagi-bagi turunannya.

 


Stara sosial di masayarakat Sillanan di bagi atas 3 tingkatan yaitu:

    Ma'dika (darah biru/keturunan bangsawan);
    To Makaka (orang merdeka/bebas);
    Kaunan (budak), budak masih dibagi lagi dalam 3 tingkatan.
.

Sejarah Kabarasan:
Pada awalnya Kabarasan dipegang oleh Tintribuntu yang berkedudukan di Buntu Lalanan (rumah adat Buntu sebelah barat). Kemudian Anaknya Tintribuntu yaitu Tome kawin dengan anak dari Tongkonan Sangtanete Jioan (Tongkonan Sangtanete sebelah timur). Sampai dipertahankan oleh Pong Paara' di Sangtanete Jioan. Setelah Pong Paara' meninggal (tidak ada anaknya), akhirnya muncul pemberani dari Doa' (Rumah adat Doa') yaitu So'Padidi (alias Pong Arruan). Kabarasan dipindahkann ke Doa'. Kekuasaan lemah di Doa' setelah So' Padidi meninggal, karena semua anaknya adalah perempuan 3 orang, sehingga muncul tipu muslihat yang mengatakan bahwa bisa dipotongkan kerbau 3 ekor saja. Karena minimal kerbau dikorbankan adalah 4, maka Doa' dianggap tidak mampu memegang kekuasaan. Akhirnya dibawa Boroalla ke Tonngkonan Pangrapa', sampai saat ini.

Sumber : Dari berbagai sumber
Foto : dari berbagai sumber

Rumah adat lainnya:
Rumah Adat Nusantara 33 Provinsi di Indonesia
Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah (JOGLO)
Rumah Adat Provinsi Jawa Timur (Rumah JOGLO Situbondo) 
Rumah Adat Provinsi Banten (Rumah Badui)  
Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta (Rumah Kebaya)
Rumah Adat Provinsi Jawa Barat (Rumah Kasepuhan Cirebon)
Rumah Adat Provinsi Bali (Rumah Gapura Candi Bentar)
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Rumah Musalaki )
Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Rumah Istana Sultan Sumbawa )
Rumah Adat Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau
Rumah Adat Provinsi Lampung (Nowou Sesat )
Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung (Rumah Rakit, Rumah Limas)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan (Rumah limas)
Rumah Adat Provinsi Jambi (Rumah Panjang )
Rumah Adat Provinsi Riau (Rumah melayu selaso jatuh kembar)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat (Rumah Gadang)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara (Rumah Bolon)
Rumah Adat Daerah Istimewa Aceh
Rumah Adat Provinsi Papua (Rumah Adat Honai)
Rumah Adat Provinsi Papua Barat (Rumah Honai)
Rumah Adat Provinsi Maluku Utara ( Rumah Baileo )   
Rumah Adat Provinsi Maluku ( Rumah Baileo ) 
Rumah Adat Provinsi Gorontalo ( Rumah Dulohupa dan Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan ( Rumah Tongkonan )   
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tengah ( Rumah Tambi )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Utara ( Rumah Pewaris )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Rumah Istana Buton / Malige )
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat (Rumah Tongkonan) Rumah Adat Provinsi Kalimantan Utara (Rumah Baloy)   
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Timur ( Rumah Lamin )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Selatan ( Rumah Banjar Bubungan Tinggi )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Tengah ( Rumah Betang )
Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat ( Rumah Istana Kesultanan Pontianak )




Info Bisnis:
Mobile ads:




Komentar