Google Searching

Rumah Adat Banua Tada

Rumah Adat Banua Tada
Rumah Adat Banua Tada (Foto: www.kamerabudaya.com)

Suku Wolio atau orang Buton di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia memiliki rumah adat yang dinamakan Rumah adat Banua tada. Arti kata banua dalam bahasa setempat berarti rumah, sedangkan kata tada berarti siku. Jadi, banua tada dapat diartikan sebagai rumah siku. Keunikan rumah adat Banua Tada ini memiliki bentuk rumah panggung ini dapat berdiri kokoh tanpa penggunaan paku dan juga tahan gempa.  Rumah adat banua Tada ini juga melambangkan status sosial pemiliknya.Berdasarkan status sosial penghuninya, struktur bangunan rumah ini dibedakan menjadi tiga yaitu Kamali atau Malige, Banua tada tare pata pale, dan Banua tada tare talu pale.
Perbedaan ketiga rumah ini dapat dilihat dari jumlah tiang samping yang dimiliki setiap rumah.

A. Kamali atau Malige (Istana Kesultanan Buton)
Rumah adat Kamali atau Malige atau lebih sering disebut Istana Kesultanan Buton merupakan rumah adat yang menjadi ciri khas provinsi Sulawesi Tenggara. Terdapat dua versi cerita mengenai sebutan nama kamali/malige pada rumah adat suku Wolio ini. Menurut sejarah di Kerajaan/Kesultanan Buton, setiap raja/sultan yang menjabat akan membangun istananya sendiri. Julukan Kamali diberikan jika rumah tersebut ditinggali raja/sultan bersama permaisuri (istri pertama). Sedangkan julukan Malige sebenarnya julukan salah seorang Sultan Buton yang saat itu berkuasa. Karena dirumahnya saat itu tidak ditinggali permaisuri (permaisuri tinggal di istana lain), maka nama istananya mengikuti julukan sang sultan yang artinya maligai. Namun, nama Malige lebih sering digunakan untuk nama rumah adat ini karena diantara semua istana dan rumah, Malige mempunyai ukuran yang paling besar. Versi lainnya ada yang menyebutkan bahwa Malige berarti mahligai atau istana.

Info ads:
Rumah adat Kamali atau istana Malige dibuat dengan fondasi batu alam yang disebut dengan sandi. Sandi tersebut tidak ditanam tapi diletakkan begitu saja tanpa perekat. Fungsinya adalah untuk meletakkan tiang bangunan. Diantara sandi dan tiang bangunan dibatasi oleh satu atau dua papan alas yang ukurannya disesuaikan dengan diameter tiang dan sandi. Ini berfungsi sebagai pengatur keseimbangan bangunan secara keseluruhan. Material bangunan ini terbuat dari kayu yang berasal dari pohon Wala dan lantai bangunan ini terbuat dari kayu jati.

Rumah adat ini memiliki empat lantai. Ruangan pada lantai pertama memiliki ukuran lebih besar dari lantai kedua. Sedangkan ruangan lantai keempat memiliki ukuran lebih besar dari lantai ketiga, jadi semakin keatas maka akan semakin kecil atau sempit ruangannya, namun di lantai keempat sedikit lebih melebar.

Lantai atas Malige lebih kecil
Seluruh bangunan tidak menggunakan paku dalam pembuatannya, melainkan memakai pasak atau paku kayu. Tiang bagian depan terdiri dari 5 buah tiang yang berjejer ke belakang sampai delapan deret, hingga berjumlah sebanyak 40 buah tiang. Tiang tengah yang berdiri tegak ke atas merupakan tiang utama yang disebut Tutumbu yang berarti tumbuh terus. Jumlah tiang samping sebanyak 8 buah menunjukkan bahwa rumah tersebut mempunyai 7 ruangan hal ini menjadi penanda kediaman Sultan Buton.

Tiang rumah malige
Rumah adat Kamali/Malige atau Istana Kesultanan Buton memiliki fungsi tertentu pada tiap lantainya. Pada lantai pertama memiliki 7 petak atau ruangan. Ruangan pertama dan kedua berfungsi sebagai tempat menerima tamu atau ruang sidang anggota adat kerajaan Buton. Ruangan ketiga diperuntukkan khusus tamu dan dibagi menjadi dua bagian, bagian kiri digunakan untuk kamar tidur tamu, dan bagian kanan digunakan untuk sebagai ruang makan tamu. Ruangan keempat dibagi menjadi dua bagian dan diperuntukkan sebagai kamar untuk anak-anak Sultan yang sudah menikah. Ruang kelima digunakan sebagai kamar makan Sultan atau kamar tamu bagian dalam. Sedangkan ruangan keenam dan ketujuh dari kiri ke kanan diperuntukkan sebagai kamar anak perempuan Sultan yang sudah dewasa, kamar Sultan dan kamar anak laki-laki Sultan yang dewasa.

Fungsi tiap ruang rumah malige berbeda
Ruangan yang ada di lantai kedua dibagi menjadi 14 buah kamar, yaitu 7 kamar di bagian kanan dan 7 kamar di bagian kiri. Setiap kamar memiliki tangga pribadi sehingga lantai kedua ini memiliki masing-masing 7 tangga di bagian kiri dan kanan dengan total 14 buah tangga. Kamar-kamar tersebut diperuntukkan untuk tamu keluarga, sebagai kantor, dan juga sebagai gudang.

Keluarga Sultan menempati kamar besar yang terletak di sebelah depan, biasanya digunakan sebagai kamar tinggal , sedangkan yang paling besar digunakan sebagai Aula. Ruangan pada lantai tiga digunakan sebagai tempat rekreasi bagi keluarga Sultan. Sedangkan lantai empat digunakan sebagai tempat untuk menjemur. Pada bagian samping Malige terdapat sebuah bangunan seperti rumah panggung kecil yang diperuntukkan sebagai dapur, bangunan ini dihubungkan oleh satu gang di atas tiang ke bangunan utama dan memiliki lantai lebih rendah daripada lantai bangunan utama.

B. Banua tada tare pata pae
Rumah adat Banua tada tare pata pale memiliki tiang samping sebanyak enam buah dan di dalamnya terdiri dari lima buah ruangan. Rumah ini diperuntukkan sebagai tempat tinggal para pejabat, pegawai istana atau anggota adat.

C. Banua tada tare talu pale
Rumah adat Banua tada tare talu pale merupakan rumah untuk tinggal rakyat biasa. Rumah siku yang memiliki tiang samping sebanyak empat buah dan di dalamnya terdiri dari tiga buah ruangan.
Info Ads:
..
Rumah adat lainnya:
Rumah Adat Nusantara 33 Provinsi di Indonesia
Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau
Rumah Adat Provinsi Papua Barat (Rumah Honai)
Rumah Adat Provinsi Lampung (Nowou Sesat )
Rumah Adat Provinsi Bali (Rumah Gapura Candi Bentar)
Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat (Rumah Tongkonan)
Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah (JOGLO)
Rumah Adat Provinsi Jawa Timur (Rumah JOGLO Situbondo) 
Rumah Adat Provinsi Banten (Rumah Badui)  
Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta (Rumah Kebaya)
Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung (Rumah Rakit, Rumah Limas)
Rumah Adat Provinsi Jawa Barat (Rumah Kasepuhan Cirebon)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan (Rumah limas)
Rumah Adat Provinsi Jambi (Rumah Panjang )
Rumah Adat Provinsi Riau (Rumah melayu selaso jatuh kembar)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat (Rumah Gadang)
Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara (Rumah Bolon)
Rumah Adat Daerah Istimewa Aceh
Rumah Adat Provinsi Papua (Rumah Adat Honai)



Komentar