Google Searching

Klasifikasi Resort dan Hotel

Resort dan Hotel yang ada ternyata bermacam macam jenis dan besarnya. Untuk itu hotel dan resort di kelompokan berdasarkan Kriteria klasifikasi hotel di Indonesia secara resmi telah diatur oleh pemerintah pusat. Menurut Surat Keputusan Direktorat Jendral Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No-22/U/VI/1978 tertanggal 12 Juni 1978, sebuah hotel dinilai dari bintangnya. Simbol bintang ini menunjukkan kualitas dari hotel tersebut dimana penilaian dlakukan setiap tiga tahun. Berikut ketentuan klasifikasi hotel menurut peraturan:

1. Dari segi sistem penjualan harga kamar
   a. European Plan Hotel adalah hotel dengan biaya untuk harga kamar saja.
Keistimewaan dari jenis ini adalah praktis, banyak digunakan di hotel, memudahkan sistem billing. Semua sistem pemasaran kamar kebanyakan menggunakan sisitem ini.
  b. American Plan Hotel adalah hotel dengan perencanaan biaya termasuk harga kamar dan harga makan, terbagi dua yaitu:
           a)  Full American Plan (FAP) adalah harga kamar termasuk tiga kali makan sehari.
           b)  Modified American Plan (MAP) adalah harga kamar termasuk dua kali makan sehari
         c. Continental Plan Hotel adalah hotel dengan perencanaan harga kamar sudah termasuk dengan continental breakfast.
        d. Bermuda Plan Hotel adalah hotel dengan perencanaan harga kamar sudah termasuk dengan american breakfast.

2. Dari segi lokasi hotel
a. City hotel merupakan hotel yang terletak di kota-kota besar terutama ibu kota.
b. Urban hotel merupakan hotel yang terletak di daerah pinggiran.
c. Suburb hotel merupakan hotel yang terletak di dekat kota.
d. Resort hotel merupakan hotel yang terletak di daerah peristirahatan, seperti:
    a) Beach Hotel di beach resort
     b) Mountain Hotel di mountain resort., dan lain-lain.
e. Airport hotel merupakan hotel yang terletak di area pelabuhan udara.

3. Dari segi lamanya tamu hotel tinggal
    a. Transit hotel merupakan hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam.
    b. Residential hotel merupakan hotel dengan lama tinggal tamu yang cukup lama.
    c. Semi-residential hotel merupakan hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek.

4. Dari segi aktifitas tamu hotel dan segi lainnya
    a. Sport hotel merupakan bagian bangunan hotel dari suatu kompleks olah raga, misal: The Century Park Hotel – Senayan
    b. Convention hotel merupakan hotel yang menjadi bagian dari komplek konvensional.
    c. Budget motel merupakan motel yang biaya pembangunannya relatif rendah.

5. Dari segi jumlah kamar (kapasitas)
    a. Small hotel merupakan hotel dengan jumlah kamar yang kecil (maksimum 25 kamar). Hotel ini biasanya dibangun di daerah dengan angka kunjungan rendah.
    b. Medium hotel merupakan hotel dengan jumlah kamar yang sedang (sekitar 29-299 kamar). Hotel ini biasanya berada di daerah dengan kunjungan sedang.
   c. Large hotel merupakan hotel dengan jumlah kamar yang besar (minimum 300 kamar). Hotel ini biasanya dibangun di daerah dengan angka kunjungan yang tinggi.

Persyaratan dan Tingkatan Hotel Resort
Berdasarkan kutipan dalam Direktorat Jendral Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No-22/U/VI/1978 menyatakan bahwa hotel resort berdasarkan tingkatannya dibedakan menjadi:


1. Kelas Hotel Resort Hotel Bintang Satu (*)
Persyaratan Hotel Resort:
1) Jumlah kamar standar minimal 15 kamar
2) Kamar mandi berada di dalam kamar
3) Luas kamar standar minimal 20 m²

2. Kelas Hotel ResortHotel Bintang Dua (**)
Persyaratan Hotel Resort:
1) Jumlah kamar standar minimal 20 kamar
2) Kamar mandi berada di dalam kamar
3) Luas kamar standar 22 m²
4) Memiliki kamar suite minimal satu kamar
5) Luas kamar suite minimal 44 m²

3. Kelas Hotel Resort Hotel Bintang Tiga (***)
Persyaratan Hotel Resort:
1) Jumlah kamar standar minimal 30 kamar
2) Kamar mandi berada di dalam kamar
3) Luas kamar standar minimal 24 m²
4) Memiliki kamar suite minimal dua kamar
5) Luas kamar suite minimal 48m²

4. Kelas Hotel Resort Hotel Bintang Empat (****)
Persyaratan Hotel Resort:
1) Jumlah kamar standar minimal 50 kamar
2) Kamar mandi berada di dalam kamar
3) Luas kamar standar minimal 24 m²
4) Memiliki kamar suite minimal tiga kamar
5) Luas kamar suite minimal 48 m²

5. Kelas Hotel Resort Hotel Bintang Lima (*****)
Persyaratan Hotel Resort:
1) Jumlah kamar standar minimal 100 kamar
2) Kamar mandi berada di dalam kamar
3) Luas kamar standar minimal 26 m²
4) Memiliki kamar suite minimal empat kamar
5) Luas kamar suite minimal 52 m²

Sumber: Digrafikkan dan Diolah Kembali Dari MENHUB, (1977)

Baca Juga:

  Posting Lainnya:
Nihi Sumba Resort

Komentar